WAKTU PELAYANAN INFORMASI
Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi PPID menetapkan waktu pemberian Pelayanan Informasi Publik. Di Kementerian Komunikasi dan Informatika penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat.
- Telphone : +62 22-2011461 / +62 22-
2011462 - Fax : +62 22-2011461 / +62 22-
2011462 - Email : penhunmassecapaad@gmail.com